Kegiatan usaha pegadaian. Usaha pokok pegadaian adalah usaha peminjaman uang dengan sistem gadai. Akan tetapi, pegadaian juga memiliki usaha-usaha yang lain. Dalam buku Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya (2018) karya Kasmir, dijelaskan beberapa usaha lain yang dilakukan oleh pegadaian, yaitu: Melayani jasa taksiran
untuk melakukan gadai emas. Nilai taksiran yang tinggi terhadap suatu barang gadai dapat dalam melakukan gadai emas di Pegadaian Syariah dengan nilai thitung (4,917) > ttabel (1,988) dan
Pertanggung jawaban yang diberikan oleh pegadain konvesional sudah sesuai dengan hukum positif yaitu Besarnya ganti rugi sesuai aturan yang berlaku di PT. Pegadaian Serang, pemberi gadai (pihak pegadaian) akan mengganti sebesar sesuai dengan taksiran harga barang jaminan yang dilakukan oleh penerima gadai kepada si pemberi gadai jika terjadi
Taksiran Gadai Laptop Di Pegadaian . Untuk taksiran atau harga yang dapat cair dari jaminan laptop yang di serahkan itu tergantung dari jenis dan harga dari laptop itu sendiri. Misalnya untuk Laptop Asus, tentunya berbeda dengan laptop Lenovo. Jadi nanti yang menentukan adalah kwitansi pembelian. Adapun taksasinya maksimal 90-93% dari harga.
.
taksiran harga gadai laptop di pegadaian